Sumbawa Barat NTB - Kepolisian sektor (Polsek) Seteluk Polres Sumbawa Barat melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan TPPO kepada warga binaannya.
"Sosialisasi pencegahan TPPO dilakukan pada Kamis, 21 September 2023 pukul 09.30 Wita di Desa Seran Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat, " kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S. Ik melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi S. Sos kepada media.
Baca juga:
Deklarasi Cisadane Bebas Sampah 2045
|
Eddy mengatakan, kegiatan itu diikuti Kanit Binmas (AIPDA Nasrullah), bhabinkamtibmas Desa Seran (Ghaosil Rakhman). "Cara bertindak tim saat sosialiasi yaitu memberikan sosialisasi/ pemahaman dan membagikan brosur/ famlet, " jelas eddy.
Tim melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang pencegahan pengiriman PMI ke Luar Negeri yang tidak sesuai dengan prosedur (Ilegal). Tim memberikan informasi adanya penegakan hukum oleh Polri terhadap pelaku rekrutmen CPM ilegal. Dampak PMI Ilegal ( resiko tidak digaji, penempatan kerja tidak sesuai dengan yang dijanjikan, mengalami kekerasan, eksploitasi dll ).
"Saya minta masyarakat tidak tergiur dengan uang saku yang diberikan oleh oknum sponsor. Informasikan apabila tidak memahami mekanisme pemberangkatan menjadi PMI legal, bisa meminta informasi ke Dinas Tenaga Kerja KSB, " jelasnya.
Hasilnya, lanjut eddy peserta memahami dampak dari keberangkatan melalui PJTKI ilegal dan menjadi PMI Ilegal dan diharapkan peserta dapat meneruskan informasi ini kepada keluarga dan masyarakat sehingga tidak ada lagi yang menjadi PMI ilegal ke luar negeri. (Adb)